Skip to main content

Job Description Pengurus IKA BTOT 19A, Periode 2011-2016

Job Description Pengurus Organisasi
Ikatan Alumni Boedoet TOT 19A
Periode 2011-2016

Ketua:

  • Merumuskan program kerja organisasi IKA BTOT 19A.
  • Bertanggung Jawab terhadap organisasi dan kepada Dewan Penasehat atas program kerja baik jangka pendek maupun jangka panjang.
  • Memimpin organisasi IKA BTOT 19A dengan arif dan bijaksana.
  • Bersama dengan Wakil Ketua dan pengurus lainnya menjalankan organisasi sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan.
  • Bersama dengan Wakil Ketua membuat Susunan Kepengurusan yang dapat mewujudkan visi dan Misi Organisasi.
  • Ketua dengan atau tanpa persetujuan Dewan Penasehat berhak mengangkat/memberhentikan dan atau menerima/menolak pengunduran diri pengurus disertai dengan alasan yang cukup kuat.
  • Menumbuh kembangkan jalinan kerjasama dengan pihak luar.


Wakil Ketua:

  • Membantu Ketua dalam menjalankan program kerja/kegiatan organisasi.
  • Memberi masukan kepada Ketua terhadap program kerja yang telah ditetapkan.
  • Memimpin kegiatan-kegiatan tertentu jika Ketua berhalangan.
  • Mempunyai jiwa kepemimpinan/leadership yang kuat guna membantu Ketua dalam memantau kinerja kepengurusan dan organisasi.
  • Mampu membina kerjasama secara internal dan membantu Ketua dalam hubungannya dengan pihal luar.
  • Menjalin komunikasi yang intensif dengan Koordinator Angkatan Alumni dan Koordinator pra ALumni guna menyerap aspirasi anggota IKA BTOT 19A.


Sekretaris:

  • Mengelola kegiatan organisasi secara menyeluruh, baik kegiatan kesekretariatan maupun kegiatan yang berhubungan dengan pihak luar.
  • Sebagai media penghubung atas kegiatan internal organisasi.
  • Memberikan data anggota yang akurat baik anggota yang telah menjadi Alumni atau pra Alumni.
  • Memberikan informasi atas segala bentuk kegiatan dan atau program kerja yang telah ditetapkan baik untuk kegiatan internal maupun eksternal.


Bendahara/Keuangan:

  • Mengelola keuangan organisasi.
  • Menghimpun dana Iuran bulanan anggota.
  • Merencanakan anggaran organisasi yang berhubungan dengan program kerja yang telah ditetapkan.
  • Menghimpun dana hasil usaha yang dihimpun dari kegiatan Bisnis dan Usaha.
  • Menyusun dan membuat laporan keuangan secara periodik untuk disampaiakan kepada Ketua dan seluruh anggota IKA BTOT 19A.


Dewan Penasehat:

  • Memberikan nasehat, bimbingan dan pertimbangan kepada jajaran Kepengurusan IKA BTOT 19A.
  • Membantu memberikan arahan dalam hal kebijakan strategis dan membantu menjaga kualitas dan profesionalme organisasi IKA BTOT 19A.
  • Mengamati dan meneliti perkembangan organisasi IKA BTOT 19A.


Koordinator Angkatan/Pelajar:

  • Menjalin komunikasi yang intensif dengan rekan anggota se-angkatan.
  • Menyerap aspirasi yang berkembang di antara rekan se-angkatan.
  • Sebagai perwakilan yang memberikan segala informasi yang terjadi pada anggota se-angkatan kepada Wakil Ketua.

Bidang Informasi, Komunikasi Dan Hubungan Masyarakat:

  • Merumuskan dan membuat serta memelihara keberadaan jaringan informasi melalui website yang telah dibuat.
  • Memberikan informasi atas kegiatan  yang akan dan telah dilaksanakan kepada anggota maupun kepada masyarakat.
  • Mengoptimalkan keberadaan sarana jaringan informasi website sebagai wadah informasi dan komunikasi antar anggota dan atau pihak lain yang membutuhkan informasi seputar keberadaan IKA BTOT 19A.
  • Merencanakan sistem infomasi dan komunikasi yang cepat, tepat dan akurat
  • Memelihara dan meningkatkan citra IKA BTOT 19A dengan cara promosi baik melalui media cetak maupun elektronik, serta melalui jaringan website yang dimiliki.


Bidang Organisasi Dan Keanggotaan:

  • Mengembangkan keberadaan organisasi serta memelihara keutuhan anggota IKA BTOT 19A.
  • Merencanakan pengembangan anggota (recruitment) dan mengoptimalkan keutuhan serta aktifitas IKA BTOT 19A.
  • Membuat sistem data base keanggotaan IKA BTOT 19A.
  • Memelihara dan meningkatkan Silaturahmi antar anggota IKA BTOT 19A.
  • Memberikan informasi setiap ada kegiatan atau event kepada  seluruh anggota IKA BTOT 19A.
  • Menertibkan seluruh anggota IKA BTOT 19A dalam segala hal contohnya : keuangan dan kedisiplinan.
  • Membina seluruh anggota IKA BTOT 19A.


Bidang Event Dan Sosial:

  • Merencanakan kegiatan-kegiatan baik internal maupun eksternal.
  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan.
  • Memberikan informasi atas setiap kegiatan baik kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak luar maupun kegiatan yang diselenggarakan oleh internal organisasi IKA BTOT 19A.
  • Merencanakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dinilai perlu untuk diberikan respon atas bantuan yang akan diberikan.
  • Menghimpun bantuan yang diberikan baik oleh anggota IKA BTOT 19A, maupun pihak lain sebagai donatur partisipan untuk kemudian disalurkan kepada penerima bantuan yang berhak.
  • Melakukan tinjauan (survey) atas lokasi yang akan diberikan bantuan guna kelayakannya.
  • Kegiatan sosial dititik beratkan kepada anggota IKA BTOT 19A.
  • Membuat dokumentasi pada setiap kegiatan baik dalam bentuk audio visual maupun foto digital.

Bidang Bisnis Dan Usaha:

  • Merencanakan kerjasama dengan pihak sponsor dan donatur partisipan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
  • Merencanakan dan membentuk suatu usaha yang dapat memberikan keuntungan/kesejahteraan terhadap organisasi maupun terhadap anggota.
  • Memberikan pendidikan dan dan pelatihan tentang kewirausahaan mandiri.

Bidang Simpan Pinjam:

  • Menghimpun dana anggota berupa simpanan yang kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota.
  • Pinjaman yang diberikan kepada anggota tidak bersifat riba.
  • Simpanan yang disimpan oleh anggota akan dikembalikan kepada ahli waris jika anggota telah meninggal dunia.

Bidang Pendidikan Dan Keterampilan:

  • Merencanakan pembiayaan pendidikan gratis untuk anak anggota dari golongan yang tidak mampu.
  • Membiayai pendidikan anak yatim dari dari anggota yang telah meninggal dunia, minimal sampai tingkat menengah.
  • Memberikan pelatihan keterampilan kepada anggota yang berstatus pelajar.

Comments