Job Description Pengurus Organisasi
Ikatan Alumni Boedoet TOT 19A
Periode 2011-2016
Ikatan Alumni Boedoet TOT 19A
Periode 2011-2016
Ketua:
- Merumuskan program kerja organisasi IKA BTOT 19A.
- Bertanggung Jawab terhadap organisasi dan kepada Dewan Penasehat atas program kerja baik jangka pendek maupun jangka panjang.
- Memimpin organisasi IKA BTOT 19A dengan arif dan bijaksana.
- Bersama dengan Wakil Ketua dan pengurus lainnya menjalankan organisasi sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan.
- Bersama dengan Wakil Ketua membuat Susunan Kepengurusan yang dapat mewujudkan visi dan Misi Organisasi.
- Ketua dengan atau tanpa persetujuan Dewan Penasehat berhak mengangkat/memberhentikan dan atau menerima/menolak pengunduran diri pengurus disertai dengan alasan yang cukup kuat.
- Menumbuh kembangkan jalinan kerjasama dengan pihak luar.
Wakil Ketua:
- Membantu Ketua dalam menjalankan program kerja/kegiatan organisasi.
- Memberi masukan kepada Ketua terhadap program kerja yang telah ditetapkan.
- Memimpin kegiatan-kegiatan tertentu jika Ketua berhalangan.
- Mempunyai jiwa kepemimpinan/leadership yang kuat guna membantu Ketua dalam memantau kinerja kepengurusan dan organisasi.
- Mampu membina kerjasama secara internal dan membantu Ketua dalam hubungannya dengan pihal luar.
- Menjalin komunikasi yang intensif dengan Koordinator Angkatan Alumni dan Koordinator pra ALumni guna menyerap aspirasi anggota IKA BTOT 19A.
Sekretaris:
- Mengelola kegiatan organisasi secara menyeluruh, baik kegiatan kesekretariatan maupun kegiatan yang berhubungan dengan pihak luar.
- Sebagai media penghubung atas kegiatan internal organisasi.
- Memberikan data anggota yang akurat baik anggota yang telah menjadi Alumni atau pra Alumni.
- Memberikan informasi atas segala bentuk kegiatan dan atau program kerja yang telah ditetapkan baik untuk kegiatan internal maupun eksternal.
Bendahara/Keuangan:
- Mengelola keuangan organisasi.
- Menghimpun dana Iuran bulanan anggota.
- Merencanakan anggaran organisasi yang berhubungan dengan program kerja yang telah ditetapkan.
- Menghimpun dana hasil usaha yang dihimpun dari kegiatan Bisnis dan Usaha.
- Menyusun dan membuat laporan keuangan secara periodik untuk disampaiakan kepada Ketua dan seluruh anggota IKA BTOT 19A.
Dewan Penasehat:
- Memberikan nasehat, bimbingan dan pertimbangan kepada jajaran Kepengurusan IKA BTOT 19A.
- Membantu memberikan arahan dalam hal kebijakan strategis dan membantu menjaga kualitas dan profesionalme organisasi IKA BTOT 19A.
- Mengamati dan meneliti perkembangan organisasi IKA BTOT 19A.
Koordinator Angkatan/Pelajar:
- Menjalin komunikasi yang intensif dengan rekan anggota se-angkatan.
- Menyerap aspirasi yang berkembang di antara rekan se-angkatan.
- Sebagai perwakilan yang memberikan segala informasi yang terjadi pada anggota se-angkatan kepada Wakil Ketua.
Bidang Informasi, Komunikasi Dan Hubungan Masyarakat:
- Merumuskan dan membuat serta memelihara keberadaan jaringan informasi melalui website yang telah dibuat.
- Memberikan informasi atas kegiatan yang akan dan telah dilaksanakan kepada anggota maupun kepada masyarakat.
- Mengoptimalkan keberadaan sarana jaringan informasi website sebagai wadah informasi dan komunikasi antar anggota dan atau pihak lain yang membutuhkan informasi seputar keberadaan IKA BTOT 19A.
- Merencanakan sistem infomasi dan komunikasi yang cepat, tepat dan akurat
- Memelihara dan meningkatkan citra IKA BTOT 19A dengan cara promosi baik melalui media cetak maupun elektronik, serta melalui jaringan website yang dimiliki.
Bidang Organisasi Dan Keanggotaan:
- Mengembangkan keberadaan organisasi serta memelihara keutuhan anggota IKA BTOT 19A.
- Merencanakan pengembangan anggota (recruitment) dan mengoptimalkan keutuhan serta aktifitas IKA BTOT 19A.
- Membuat sistem data base keanggotaan IKA BTOT 19A.
- Memelihara dan meningkatkan Silaturahmi antar anggota IKA BTOT 19A.
- Memberikan informasi setiap ada kegiatan atau event kepada seluruh anggota IKA BTOT 19A.
- Menertibkan seluruh anggota IKA BTOT 19A dalam segala hal contohnya : keuangan dan kedisiplinan.
- Membina seluruh anggota IKA BTOT 19A.
Bidang Event Dan Sosial:
- Merencanakan kegiatan-kegiatan baik internal maupun eksternal.
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan.
- Memberikan informasi atas setiap kegiatan baik kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak luar maupun kegiatan yang diselenggarakan oleh internal organisasi IKA BTOT 19A.
- Merencanakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dinilai perlu untuk diberikan respon atas bantuan yang akan diberikan.
- Menghimpun bantuan yang diberikan baik oleh anggota IKA BTOT 19A, maupun pihak lain sebagai donatur partisipan untuk kemudian disalurkan kepada penerima bantuan yang berhak.
- Melakukan tinjauan (survey) atas lokasi yang akan diberikan bantuan guna kelayakannya.
- Kegiatan sosial dititik beratkan kepada anggota IKA BTOT 19A.
- Membuat dokumentasi pada setiap kegiatan baik dalam bentuk audio visual maupun foto digital.
Bidang Bisnis Dan Usaha:
- Merencanakan kerjasama dengan pihak sponsor dan donatur partisipan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
- Merencanakan dan membentuk suatu usaha yang dapat memberikan keuntungan/kesejahteraan terhadap organisasi maupun terhadap anggota.
- Memberikan pendidikan dan dan pelatihan tentang kewirausahaan mandiri.
Bidang Simpan Pinjam:
- Menghimpun dana anggota berupa simpanan yang kemudian disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota.
- Pinjaman yang diberikan kepada anggota tidak bersifat riba.
- Simpanan yang disimpan oleh anggota akan dikembalikan kepada ahli waris jika anggota telah meninggal dunia.
Bidang Pendidikan Dan Keterampilan:
- Merencanakan pembiayaan pendidikan gratis untuk anak anggota dari golongan yang tidak mampu.
- Membiayai pendidikan anak yatim dari dari anggota yang telah meninggal dunia, minimal sampai tingkat menengah.
- Memberikan pelatihan keterampilan kepada anggota yang berstatus pelajar.
Comments
Post a Comment